(TOBELO – SN) Niat Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut untuk tidak lagi membantu masyarakat miskin Halmahera utara mulai 1 januari 2026, ditanggapi beragam oleh sejumlah masyarakat, terutama oleh masyarakat kurang mampu.
Salah satu diantaranya adalah Tony Hasan, warga Tobelo seorang tukang bentor yang sudah pernah dibantu dalam persoalan hukum anaknya dengan gratis oleh pengacara LBH Rakyat Halut.

Anaknya yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tetapi berkat kerja keras dan perjuangan pengacara LBH Rakyat Halut, akhirnya anaknya hanya divonis hakim 5 tahun 6 bulan saja, pada bulan nopember lalu.
Secara khusus, Tony Hasan yang tahu rencana LBH Rakyat Halut akan menghentikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin Halut mulai 1 januari 2026, hari Sabtu 27 desember sore mendatangi kantor Syallomnews di wari untuk mengungkapkan isi hatinya.

Pengurus LBH Rakyat Halut mengunjungi Janlis Kitong (Mantan ketua DPRD Halut) untuk mendiskusikan Perda bantuan Hukum Rakyat miskin Halut tahun 2023 lalu
Secara pribadi, ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya sebab tanpa mengeluarkan uang satu sen pun, anaknya yang terancam 15 tahun penjara bisa lolos dan mendapat hukuman ringan 5 tahun 6 bulan.
“Saya tak bisa pungkiri kenyataan ini jika anak saya itu selama berbulan bulan dibantu dengan Cuma Cuma tanpa bayar satu rupiahpun oleh para pengacara LBH Rakyat Halut, ketua pak Egbert Hoata dan kawan kawan. Tanpa kami bayar pun mmereka ini berjuang habis habisan sehingga anak saya yang diakwa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bisa hakim diyakinkan sehingga anak saya ini hanya mendapat hukuman 5 tahun saja. Sungguh saya sangat berterima kasih Kepada LBH Rakyat Halut” katanya

Sebagai masyarakat kurang mampu yang sudah merasakan betapa beruntungnya keluarganya yang mendapat bantuan hukum gratis dalam persoalan hukum anaknya, Tony Hasan berharap agar pemerintahan Piet Kasman benar benar menjadi pemerintahan yang peduli pada nasib rakyat Halut yang miskin terutama dalam persoalan hukum

Selama 8 tahun ini LBH Rakyat halut selalu membantu masyarakat kurang mampu tanpa memandang latar belakang SARA, semua dibantu dengan tulus
Sebab tak dapat dipungkiri mereka yang tak punya uang dalam persoalan hukum bisa saja jadi bulan bulanan aparat penegak hukum, jika tak punya pengacara yang mendampingi mereka.

“Saya tidak bisa bayangkan nasib saudara saudara lain yang kurang mampu yang punya persoalan hukum dan sudah tak lagi didampingi oleh LBH Rakyat Halut mulai tahun 2026 nanti”

Tony Hasan mewakili masyarakat kurang mampu Halmahera utara berharap agar pemerintahan Piet Kasman menanggapi dengan serius rencana LBH Rakyat Halut untuk mundur dari bantuan hukum rakyat miskin ini dan mengambil langkah antisipasi agar masyarakat miskin Halut bisa terlayani dengan gratis saat mendapat persoalan hukum.

“Pak Bupati dan pak wakil Bupati. Halut itu sudah ada Perdanya, masak tak bisa dianggarkan di APBD. , lebih baik digunakan untuk hal hal yang lebih bermanfaat menolong rakyat yang tersangkut masalah hukum. Supaya masyarakat miskin di daerah ini akan terbantu dengan kehadiran LBH Rakyat Halut ” ujarnya (mgr5)