(TOBELO-SYALLOMNEWS) – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 ke DPRD Halmahera Utara melalui Rapat Paripurna yang digelar Jumat (30/10/2026) di Ruang Sidang DPRD Halut, Jalan Hein Namotemo, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dan dihadiri Wakil Bupati Halut Dr. Kasman Hi. Ahmad, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Halmahera Utara.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Dr. Kasman Hi. Ahmad menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2027 mencapai Rp1.080.864.003.924,03 atau sekitar Rp1,08 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.092.864.003.924,03 atau sekitar Rp1,09 triliun.
Dari komposisi tersebut tercatat adanya defisit anggaran sebesar Rp12 miliar yang rencananya akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp12 miliar. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar nol rupiah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan diproyeksikan juga nol rupiah.

Kasman menjelaskan bahwa penyusunan rancangan anggaran ini telah mempertimbangkan dinamika transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil yang mengalami penyesuaian dan penurunan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak menetapkan target belanja yang berlebihan agar defisit tidak semakin melebar dan mengganggu kestabilan keuangan daerah.
“Kita harus disiplin dalam mengelola anggaran. Jangan sampai kita memasang angka belanja yang terlalu tinggi sehingga menimbulkan beban bagi tahun‑tahun berikutnya. Kami berkomitmen menyesuaikan belanja dengan kemampuan riil pendapatan daerah agar kesehatan fiskal Halmahera Utara tetap terjaga,” ujar Kasman.

Ia menambahkan bahwa APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan pemanfaatan produk lokal. Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen menjamin pembayaran hak‑hak ASN dan pemerintah desa tepat waktu guna mendorong perputaran ekonomi di wilayah Halmahera Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk menentukan arah pembangunan daerah serta meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Ia berharap dalam pembahasan Ranperda ini tetap mengutamakan sektor pendidikan, kesehatan, pemeliharaan infrastruktur, penguatan UMKM, serta pengembangan pertanian dan perikanan.
“Kami ingin anggaran ini benar‑benar berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas harus menjadi dasar setiap keputusan yang diambil,” tegas Christina.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara memohon dukungan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2027 melalui mekanisme Komisi dan Fraksi hingga mencapai kesepakatan. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dievaluasi sebelum dilakukan penyempurnaan akhir antara Pemkab Halut dan DPRD Halmahera Utara.

Dengan kondisi fiskal yang penuh tantangan ini, seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD diharapkan bersinergi agar APBD 2027 benar‑benar menjadi penggerak pembangunan Halmahera Utara yang sehat, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(Jini)