Inilah bukti kuitansi tahun 1970 yang dihadirkan MH dalam persidangan sebagai bukti suratnya

(TOBELO-SN) Pengacara Efraim Tjodi dan Berta Tjodi dari Lembaga bantuan Hukum “Rakyat halut” menyatakan keyakinannya jika Kapolres Halmahera utara mampu mengawasi anak buahnya untuk membongkar dugaan penggunaaan surat palsu dalam persidangan di pengadilan negeri Tobelo.

Keyakinan itu diungkapkan Rey Sahetapy SH dan Egbert Hoata SH dalam rillis pers yang diterima Syallomnews Jumat (6/3) malam.

Rey Sahetapy mengatakan kliennya telah menyampaikan pengaduan ke Polres Halut dugaan penggunaaan kuitansi palsu dalam persidangan di pengadilan negeri Tobelo yang diduga dilakukan oleh MH warga desa Kupa kupa dan team pengacaranya.

Efraim Tjodi dan Berta Tjodi Foto bersama keluarga besarnya dengan pengacara dari LBH Rakyat Halut

“Sejumlah kejanggalan kami temui dalam kuitansi itu. Tahun 1970 itu penggunaan ejaan lama. Tapi dalam kuitasnisi itu tertulis ejaan baru Indonesia. Tintanya juga masih hitam pekat sepeerti tinta spidol, padahal itu katanya dibuat 56 tahun lalu. Tandatangan orangtua klien kami beda 100 persen dengan tanda tangan dalam kuitansi jika dibandingkan dengan tandatangan KTP asli yang kami punya. Ini tinggal penyidik bawa ke labfor untuk memastikan saja apa tandatangan itu benar atau dipalsukan” kata Rey panjang lebar.

Rey Sahetapy melanjutkan, “Yang lebih parah lagi saksi yang MH dan pengacara hadirkan memberi keterangan di bawah sumpah bahwa tanah itu dibeli pada tahun 1964. Lalu ada saksi lainnya yang dihadirkan MH malah mengatakan jika dia lihat dari tahun 1970-1980 tidak pernah melihat keluarga MH berkebun di obyek sengketa itu. Yang dia lihar waktu tahun 70an itu orangtua Efraim Tjodi mengolah tanah itu.” Rey yakin sekali kuitansi itu palsu, sebab MH tak bisa menunjukan kuitansi asli tapi yang ditunjukan cuma fotokopi saat itu di depan hakim

Pengacara Efraim Tjodi lainnya, Egbert Hoata SH dalam rillisnya mengungkapkan juga rasa percaya lembaganya pada Polres Halut yang saat ini dipimpin oleh AKBP Erlihcson Pasaribu.

“LBH Raakyat Halut sangat percaya dengan pimpinan Polres Halut saat ini yang dipimpin oleh AKBP Erlichson Pasaribu. Dalam pandangan kami beliau adalah figure pimpinan polisi yang berintegritas, takut Tuhan dan dapat dipercaya sesuai apa yang diajarkan Alkitab.

“Kami Yakin Pak Kapolres akan ikut memantau kasus ini sampai tuntas supaya berbagai perbuatan dugaan pemalsuan surat yang dibawa dalam setiap persidangan akan dihentikan sama sekali. Sebab kasus seeperti ini diproses hukum sehingga oknum pengacara tak berani lagi melakukan perbuatan perbuatan tipuan seperti ini lagi di masa depan”

Ia bersama lembaganya akan terus mengawal kasus ini sampai pelakunya akan mendapat hukuman setimpal. Sembari rasa respek dan hormat akan terus diberikan oleh lembaganya kepada sesama Aparat penegak hukum yang benar benar menegakan keadilan dan kebenaran.

“Kami sangat respek dengan Polres Halut. Itu sudah kami buktikan lalu saat kami LBH Rakyat Halut mencabut permhonan pra peradilan melawan Polres Halut, walaupun sidang sidah berjalan. Itu bukti kalau kami LBH Rakyat halut masih tetap respek pada integritas Polres halut”kata Egbert lebih lanjuta (8)

By Admin