(TOBELO_SN) Setelah mengirimkan surat somasi kepada Presdir PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Haji Robert Nitiyudo untuk membayar tunggakan mereka sekitar 13 milyar rupiah, sejumlah vendor yang selama ini bermitra dengan perusahan tambang itu mengancam akan mempailitkan PT NHM lewat sidang gugatan di pengadilan niaga Makaassar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara para vendor Rolentio Lololuan SH MH CMLC CLA dan rekan saat mengunjungi kantor Syallomnews Sabtu (4/7) malam di desa Wari Kec Tobelo.
Dengan tegas, Advokat kurator dan pengacara Pertambangan bersertifikat yang cukup berpengalaman dalam sejumlah sidang di pengadilan niaga ini sangat yakin jika harapan kliennya para vendor kontraktor lokal untuk mempailitkan PT NHM akan terwujud dengan sejumlah bukti invoice yang dipegang saat ini.
“kemarin kami sudah sampaikan somasi, kami sudah pegang tanda terima surat somasi itu. Apabila Haji Robert sebagai presdir PT NHM tak laksanakan kewajiban membayar utang sesuai waktu yang kami minta 7 hari maka kami akan menagih hutang tersebut di pengadilan niaga Makassar dengan mengajukan permohonan kepailitan” katanya.
Menurutnya, ia bersama team hukum para pengacara dari kantornya dan LBH Rakyat Halut dan APLITA Kao sudah mengkaji segala kemungkinan jika pemilik NHM ini tak menanggapi somasi yang sudah diajukan. Ia menilai syarat kepailitan sebuah perusahan sudah mereka pegang dengan fakta dan bukti yang ada.
“Syarat ada 2 vendor yang tak dibayar NHM sudah jelas, somasi ini kami wakili ada 5 vendor. Ada 1 syarat yang jatuh tempo dan bahkan kami punya bukti ada surat kesepakatan yang berisi pengakuan hutang pada koperasi yang adalah wakil dari para vendor. Kami akan tunjukan semua itu di dalam persidangan nanti” ujarnya.
Rolentio optimistis sebab syarat hutang sudah jatuh tempo sangat terpenuhi
“Para vendor ini sudah bertahun tahun menagih dan sudah jatuh tempo waktunya. Tapi mereka hanya janji janji saja. Jadi semua syarat dinyatakan pailit sudah jelas terpenuhi” ujar pengacara kelahiran Saumlaki ini.
Ia sangat berharap Haji Robert bisa menanggapi somasi yang sudah dikirim itu agar persoalan hutang ini tak sampai terbawa ke peradilan niaga“Kalau sampai ke sana maka target kami adalah putuskan jika perusahan itu pailit dan hutang hutang klien kami nanti diurus oleh kurator yang ditunjuk hakim” katanyaSementara ketua Asosiasi Pengusaha lokal Lingkar tambang (APLITA) Kao, Charles Eddy Ngingi memberi dukungan atas Somasi ini serta merasa bersyukur sebab setelah berita ditayangkan, ada sejumlah vendor lain yang alami hal sama sudah mulai mendatangi APLITA dan LBH Rakyat Halut untuk sampaikan keluhan yang sama.
“Awalnya ada 7 vendor yang nyatakan sikapnya dan sekarang sudah bertambah. Rupanya banyak vendor juga yang mau bergabung dengan team hukum kami ini”Sedangkan sejumlah staf manejemen NHM yang diminta konfirmasi mengenai somasi dan rencana gugatan ini; yang dikirimkan pesan whatshap, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan apapun kepada Syallomnews (mgt6)