Polikarpus Latunani,S.E
Spread the love

(TOBELO-SN) Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati yang dikeluarkan pada (21/12/2022) maka tarif bentor dinaikan menjadi Rp.9.000,00 untuk orang dewasa dan Rp.5.000,00 untuk anak sekolah.

Sebelumnya tarif bentor dinaikan menjadi Rp. 7.500.00 dan saat ini melalui surat keputusan bupati No. 550/469/ HU/2022 tentang penetapan penyesuaian tarif angkutan jalan dan angkutan laut untuk penumpang umum dan pelajar/mahasiswa dalam Daerah Kabupaten Halmahera Utara dengan mempertimbangkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 15 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum dan hasil rapat tim TPID terkait dampak kenaikan BBM pada hari jumat tanggal 2 September 2022 maka tarif bentor dinaikan menjadi Rp.9.000, 00.


Kepala bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Halut Polikarpus Lutunani,S.E membenarkan adanya kenaikan tarif bentor tersebut. Ia mengatakan bahwa batas bentor bagian utara adalah pertigaan Gaprimas dan selatan di Perempatan jembatan wko akan tetapi diberikan toleransi karena mengingat beberapa faktor yang terjadi.

 

“Memang benar adanya bahwa tarif bentor sudah dinaikan berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 12 Desember 2022, yaitu Rp.9000,00 per orang untuk dalam kota. batasnya sendiri kalau sebelah utara di pertigaan Gaparnas sedangkan arah selatan di perempatan jembatan WKO, akan tetapi kami memberikan toleransi karena mengingat ada ibu-ibu yang kepasar sehingga diperbolehkan hanya di jam 06.00 WIT dan 18.30 WIT .

Polikarpus Latunani, S.E

Ia juga mengatakan bahwa jika kedapatan ada joki bentor yang meminta diluar dari pada tarif tersebut kecuali diluar trayek akan ditindak lanjuti dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada penyimpangan aturan.

SK Bupati Halut No. 550/469/HU/2022

“Jika kedapatan ada joki bentor yang menaiakan tarif dan melanggar aturan maka resiko ditanggung sendiri, oleh sebab itu kami menghimbau kepada masyarakat jika kedapatan ada joki yang melanggar silahkan untuk melaporkannya ke Dinas Perhubungan. Di Tobelo ini sudah ada 2 asosiasi bentor yaitu Halut Bersatu dan FKPMKBT yang sudah di beri tanda di bentornya masing-masing tinggal penumpang untuk melihat bentorĀ  dari asosiasi mana yang melanggar aturan.”(mkh11)

By admin