Spread the love

(TOBELO – SN) Kebijakan Kejaksaan negeri Halmahera Utara yang menghadirkan Terdakwa secara langsung di saat Sidang Perkara Pidana di Pengadilan negeri Tobelo mulai tahun 2024 ini, disambut positif Pengacara LBH Rakyat Halut.

Abraham Nikijuluw SH sekretaris LBH Rakyat Halut yang juga pengacara Handal LBH Rakyat Halut, Selasa (20/2) kepada Syallomnews di sela sela sidang mengungkapkan rasa gembiranya.

Pengurus LBH Rakyat Halut dari kiri ke kanan : Bartholomeus Londo SH, Abraham Nikijuluw SH dan Yolfin Arunde SH

“Setelah selesai pandemik Covid 19 yang lalu, kami sudah usulkan sidang Pidana dilakukan dengan menghadirkan terdakwa secara langsung di pengadilan. Sebab sidang dengan menggunakan online sangat mereporkan. Kadang kadang jaringan internet kurang bagus, sehingga keterangan terdakwa yang sangat penting kurang ditangkap di ruang sidang” katanya.

Karena kondisi seperti itu, beberapa kali sejumlah perkara yang ditangani LBH Rakyat Halut, menurutnya LBH Rakyat Halut meminta kepada hakim agar memerintahkan Jaksa menghadirkan terdakwa secara onside. Bukan sidang secara online.

“Akan terasa beda jika terdakwa bertemu muka dengan muka di ruang sidang dengan jaksa dan hakim. Raut wajahnya bisa menggambarkan kejujuran dibanding tanya jawab tanpa tatap muka secara langsung. Jadi kami sangat apresiasi jika mulai tahun ini sidang langsung. Apalagi ancaman Covid khan sudah tidak ada. Dan di APBN itu anggaran untuk Kejaksaan jelas ada negara membiayai konsumsi terdakwa saat sidang” ujarnya.

Jubir LBH Rakyat Halut Bartholomeis Londo SH menimpali hal lainnya untuk proses sidang tahun 2024 ini.

“Kadang kadang sidang pidana itu sampai sore bahkan jelang malam. Sebab sidang pidana biasa mulainya sudah di atas jam 2 siang. Jadi kami berharap pak Kajari bisa mengatur anak buahnya supaya bisa siap sidang dan kami sarankan kalau bisa sidang pidana itu di pagi hari saja. Jujur kalau sudah terlalu lama menunggu bahkan sampai jelang malam baru sidang, kami juga stress dan tak maksimal lakukan pembelaan. Bahkan Terdakwa juga bisa menjawab seadanya karena terlalu lama menunggu” kata pengacara magang yang sudah 2 tahun ini mengabdi di LBH Rakyat Halut.

Pengurus LBH Rakyat Halut bidang Non Litigasi, Yolfin Arunde SH berharap semua pihak  ikut memperhatikan kondisi peradilan di daerah ini dengan beberapa hal yang terjadi yang banyak dikeluhkan masyarakat pencari keadilan.

Pengurus LBH Rakyat Halut saat mendampingi Terdakwa Rakib Roba dari Desa Luari, foto bersama keluarga terdakwa sebelum sidang

“Banyak keluarga terdakwa yang mengeluh mengenai lamanya menunggu sidang. Tapi kondisi ini tak bisa tertolong jika jumlah hakim PN Tobelo tidak ditambah. Jika ada tambahan hakim, maka bisa saja sekali sidang bisa dilakukan dua panel Hakim 6 orang supaya waktunya jadi cepat dan masyarakat pencari keadilan tidak menunggu lama. Jadi saran kami jumlah hakim di PN Tobelo perlu ditambah” katanya.(fdw3)

By admin