(TOBELO – SM) Yohandris Ferdinan Hamisi, warga Desa Wari Kec Tobelo yang anaknya FH berusia 15 tahun yang diduga disetubuhi oleh dua orang pria MW dan TT meminta agar Kapolres Halmahera Utara yang baru AKBP Muhamad Iskandar Zukfikar memberikan perhatian yang sangat serius terhadap penanganan kasus anaknya yang sudah 15 bulan tapi tidak ada progress dalam penanganan di unit PPA Polres Halut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yohandris kepada Syallomnews Senin (17/1) sore saat mempertanyakan perkembangan kasus anaknya di LBH Rakyat Halut, Desa Wari Tobelo.
“Saya harap pergantian Kapolres yang baru juga diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan seperti di masa lalu. Masa anak saya di bawah umur yang disetubuhi dua pria, sudah dilaporkan sejak bulan Nopember tahun 2021 lalu tapi sampai sekarang saya sebagai orang tua tidak melihat ada perkembangan apa apa” katanya.
Secara jujur ia mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polres Halut khususnya unit PPA yang menangani kasus anaknya yang sudah 15 bulan tapi pelakunya sama sekali tidak ditahan. Padahal anaknya sudah diminta keterangan dengan didampingi oleh psikolog pada bulan Nopember 2022 lalu.
“Saya ahirnya jadi sangat curiga, jangan jangan ada sesuatu sampai kasusnya sengaja dibiarkan berlarut larut begini”
Yohandris tegaskan bahwa jangan penyidik piker karena kasusnya sudah lama lalu kami keluarga bosan bolak balik dan akan mendiamkan kasus ini. Oh tidak akan itu, Anak kami yang sudah jadi korban. Jadi sampai dunia kiamat pun kami akan terus kejar di Penyidik. Jangan pikir kami bosan bolak balik ke Polres dan pasrah saja. Kami keluarga juga akan mempublikasi kinerja polisi yang begini lewat media massa supaya semua masyarakat bisa nilai Polisi di Halut seperti apa kerjanya dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada anak”
Ia sangat berharap Kapolres Halut yang baru punya kinerja lebih baik dalam penanganan kasus anaknya ini disbanding yang sebelumnya
“Kalau bisa Pak Kapolres yang baru setelah baca berita ini langsung turun tangan awasi unit PPA. Kenapa kasus ini sudah 15 bulan tapi kami sebagai keluarga korban masih bolak balik seperti ini?” kata Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ini dengan nada tidak puas.
Sementara itu untuk keseimbangan berita, Syallomnews Selasa (17/1) malam mencoba menghubungi Polres Halut lewat Kasi Humas Polres Halut IPTU Kolombus Guduru.
Kasihumas Polres Halut yang ramah dengan awak media ini sampaikan akan menanyakan hal itu ke Unit PPA untuk memberikan penjelasan dan keterangan soal kasus ini ke Syallomnews, tapi sampai berita ini dishare Rabu pagi, belum ada penjelasan apapun dari Polres Halut (kuy9)