(TOBELO – SN) Dalam kondisi keuangan daerah Halmahera utara yang  “sekarat dan tak berdaya” karena banyaknya tunggakan pembayaran yang tak terselesaikan di sisa pemerintahan Frans Manery – Muchlis Tapi Tapy yang tinggal 4 bulan ini, seharusnya Badan Aset keuangan Daerah (BAKD) Halut selektif dan bijaksana dalam melakukan pembayaran hak hak masyarakat dan perangkat daerah.

Artinya Mahmud Lasidji sebagai kepala BAKD  harus hati hati mengeluarkan SP2D setelah menerima Surat perintan membayar (SPM) dari bendahara OPD. Ia harus mencegah mengeluarkan SP2D yang laporan selesainya kegiatan OPD diragukan kebenarannya.

Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera utara menemukan indikasi jika ada pembayaran ke bidang OPD di pemkab Halut yang diduga tidak berdasarkan fakta dan kenyataan yang sebenarnya.

“Kami menemukan informasi jika ada salah satu bidang di salah satu OPD yang mengajukan pencairan dana  laporan kegiatan dari DAK tahun 2024 dan tahun sebelumnya, bekerjasama dengan salah satu media radio yang sudah tidak aktif bersiaran lagi” kata Bartholomeus Londo SH, Juru bicara LBH Rakyat Halut kepada Syallomnews Kamis (17/10) sore.

Bartholomeus Londo SH, Juru bicara LBH Rakyat Halut

Menurutnya kegiatan itu di triwulan 1 tahun 2024 dan tentu sekarang sudah triwulan 4, sudah tentu terbayar oleh BAKD Halut.

“Jika ini benar benar terjadi, sangat disayangkan. Bupati harus menegur keras. Sebab dalam kondisi keuangan yang begitu parah seperti sekarang ini, kog masih terjadi hal yang memalukan ini” katanya.

Bartholomeus menyayangkan justeru laporan kegiatan bidang di OPD yang benar benar dilakukan dengan media radio yang resmi dan masih bersiaran, malah ditahan tahan dan tidak dipedulikan oleh Mahmud Lasidji dengan mengeluarkan SP2D. Malah kerjasama dengan media radio yang sudah off air dan tidak bersiaran tapi malah dibayar lunas.

“Media yang sudah tidak bersiaran kerjsama dengan OPD malah dibayarkan. Benar tidak ya jika mereka mengadakan siaran talkshow, memutar iklan itu nyata dilakukan atau laporan kegiatan bohong ?  Sementara yang resmi malah diabaikan. Patut dicurigai apakah benar istilah doi bayar doi di Halmahera utara ini ?” tanyanya.

“Jangan sampai karena ada OPD itu mereka ada diduga memberi sesuatu lalu dicairkan. Walau kegiatannya diduga fiktif. Apakah benar doi beli doi terjadi ?” tanyanya.

Bartholomeus menegaskan jika hal ini tidak ditangani maka lembaganya akan mengadukan hal ini ke Inspektorat dan kejaksaan supaya ditelusuri perbuatan pidana ini.

Sementara itu Mahmud lasidji, kepala BAKD Halut yang coba dihubungi Syallomnews untuk diminta tanggapannya, sampai berita ini disebarkan tidak bersedia memberikan penjelasan dan keterangan apapun juga (cdw6)

By admin