WhatsApp Image 2024 07 03 at 17.39.09

 (TOBELO – SN) Adanya pernyataan Polda Maluku utara yang   menghentikan Penyidikan kasus Bupati Halmahera utara Ir Frans Manery dengan GMKI Cabang Tobelo direspon positif oleh LBH Rakyat Halut.

Egbert Hoata SH, Ketua LBH Rakyat Halut mewakili Pengurus menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Maluku utara dan jajarannya yang sudah melakukan kajian lewat Gelar perkara dan mengambil keputusan yang baik itu.

WhatsApp Image 2024 07 03 at 17.39.09

Foto saat Pengurus GMKI Tobelo melakukan kesepakatan damai dengan Bupati Halut Ir Frans Manery

“Kami LBH Rakyat Halut sangat percaya, Polda Malut bukan sekedar memenuhi harapan sebagian besar masyarakat Halut untuk penghentian kasus ini, tetapi lebih dari itu Polda Malut secara bijaksana telah mengkaji dan menganilsa kasus ini dari sisi yuridis sehingga ada putusan yang tepat seperti ini” ujarnya kepada sejumlah awak media di kantornya di desa wari Kec Tobelo, Selasa (17/10) sore.

Menurutnya, adanya sikap perdamaian yang telah terjadi diantara para pihak beberapa waktu lalu sudah cukup untuk Polisi melakukan penghentian penyidikan kasus ini.

“Sesuai Peraturan kapolri soal gelar perkara ini, Gelar perkara itu diikuti oleh penyidik dan unsur lain di Kepolisian yang berkompeten. Jadi apa yang sudah diputuskan dalam gelar perkara itu tak bisa diintervensi oleh pihak luar dengan melakukan gerakan ini dan itu.”

04

Egbert yang adalah aktifis GMKI Cabang Makassar di tahun 1988-1998 ini meminta agar rekan rekan seniornya di GMKI Maluku utara bisa mengarahkan adik adik BPC GMKI Tobelo jika tidak puas atas putusan Polda tersebut bisa mengambil langkah hukum lainnya yaitu Praperadilan.

“Rekan rekan sesama senior pasti banyak yang paham hukum. Arahkan adik adik kita mengambil jalur itu kalau tidak puas. Gak usahlah  demo dan lain lain di Polda. Sebab mungkin saja itu usaha yang sia sia. Hasil gelar perkara Polisi itu tak bisa diintervensi atas desakan dari luar. Lakukan saja pra peradilan atas keputusan Polda itu. Ini jauh lebih terhormat bagi nama baik GMKI”

A04

Hanya saja pria yang pernah menjadi peserta Kongres GMKI Ambon tahun 1996 ini mengingatkan adik adik nya sebelum mengambil langkah Praperadilan itu mempertimbangkan kajian hukumnya matang matang.

“Apa legal standingnya bisa dibenarkan secara hukum ? Sebab setahu kami, korban pengejaran Ival Djini dan beberapa orang lain sudah mmbuat kesepakatan damai dengan Bupati Ir Frans Manery”

Sebagai orang yang sudah sangat lama berkecimpung di organisasi kebanggaan mahasiswa Kristen ini, ia berharap agar adik adiknya yang saat ini mengemban amanat sebagai pengurus cabang Tobelo bisa menjalankan fungsi kontrolnya terhadap pemerintahan Frans Muchlis yang hanya tinggal 3 bulan ini

C45

“Yang paling penting adalah Roh organisasi ini yang membawa lambang salib itu tertanam di hati pngurus dan anggota. Salib itu bicara lambang perdamaian antara Allah dan manusia. Jadi apa yang ditinjukan oleh Ival Djini dan Bupati Halut adalah symbol perwujudan roh organisasi ini” katanya menutup perbincangan (xsw3)

By admin