Spread the love

(TOBELO – SN)Menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan Angaran Dana Desa Tahun 2022 di Desa Leleseng, Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Hamahera Utara.  Maka anggota BPD Desa Leleseng dan Masyarakat meminta pertanggung jawaban dari Kepala Desa Leleseng secara transparan kepada masyarakat.

Hal ini, di sampaikan oleh  Agustinus Popola selaku anggota BPD Desa Leleseng, kepada Wartawan Syallomnews Berthy Timisela, bertempat di kompleks Kantor Pengadilan  Negeri Tobelo, Halmahera Utara, Kamis (15/06/2023).

Menurutnya, “saat ini telah terjadi dugaan penyelewengan Anggaran ADD Tahun 2022 yang di lakukan oleh Kepala Desa Leleseng Uria Popola, S.Pd, seperti Program Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani dengan anggaran yang tercantum pada papan proyek sebesar Rp. 258.471.000,- nilai ini telah berbeda dengan nilai anggaran yang tercantum pada papan Infografi Realisasi Pelaksanaan Anggaran sebesar Rp. 274.471.000,- yang sudah dilihat oleh BPD dan masyarakat”.

Selanjutnya, “juga program pembibitan lemon yang di bagikan kepada masyarakat dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 69.230.000,- bibit ini di datangkan oleh Kepala Desa tanpa menggunakan Polybag/wadah pembungkus plastik, sehingga bibit tersebut kering dan tidak layak untuk ditanam oleh masyarakat”.

BPD pernah meminta kepada Kades “UP” agar dapat memberikan data dan penjelasan secara transparan dalam forum resmi kepada masyarakat, namun Kades mengelak dan tidak berani menyampaikannya serta berdalih.

Kemudian, BPD sanggat kecewa dengan chat fecebook oleh Tos Hendrik selaku Camat Kao Barat yang dinilai seakan-akan membela Kades “UP”, dan balik melecehkan BPD dengan tulisan “Ade Ade nanti datang di camat la ambe gula supaya Ade Ade p hati bisa manis, karna Ade p hati pahit truss..sambil tertawa”. BPD menilai seharusnya TH dapat menyelesaikan hal ini bukan malahan melakukan cara yang tidak etis sebagai pejabat publik.

Sedangkan menurut Merti Popola yang juga anggota BPD mengatakan “penyelewengan ADD yang terjadi di Desanya sudah pernah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Halmahera Utara dan pihak Kejaksaan juga sudah turun ke lapangan untuk mengusutnya, namun hasil yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan membuat BPD dan Masyarakat tidak puas”.

Sehingga saat ini BPD Desa Leleseng bersama masyarakat telah memintah bantuan ke LBH Rakyat Halut untuk turut mengawal dan menangani dugaan penyelewengan ADD tersebut hingga tuntas, serta telah menyerahkan sejumlah bukti kepada LBH Rakyat Halut.

Sementara itu Kepala Desa Leleseng, Uria Popola S Pd yang diminta tanggapannya atas tuduhan masyarakatnya ini mengatakan lewat pesan Whatshap Bahwa hal ini sudah di klarifikasi kepada BPD dan masyarakat pada tanggal 12 Juni 2023 dan dihadiri oleh Camat tetapi BPD tidak mau hadir dalam Musdes untuk klarifikasi.

Ia menyesalkan kenapa waktu itu di Musyawarah desa, NPD Tidak mau datang nanti sekarang baru bersuara di luar. Ia membantah keras jika sudah melakukan penyelewengan dana milik masyarakat.

“Mungkin lebih jelas bisa di konfir ke Camat Kao Barat. Dan juga DPMD sudah bahas bersama dengan camat dan BPD di ruang Kadis PMD. Jadi lebih jelas hubungi Camat saja supaya jelas” katanya singkat. (bert07)

 

By admin