Pengacara Asal Halut yang sedang berkiprah di Jakarta, Julius Lobiua SH MH

(TOBELO-SN) Pernyataan  Pejabat Kabupaten Halmahera Utara tentang kewajiban membayar THR ASN tergantung kondisi keuangan Kas daerah dan bukan sebuah kewajiban, dibantah tegas oleh Julius Lobiua SH MH pengacara berpengalaman asal Halut yang saat ini berkiprah di Jakarta.

Kepada Syallomnews lewat telpon Whatshap Jumat (16/6) siang mengatakan, kewajiban membayar THR kepada ASN dan pekerja swasta itu adalah kewajiban, bukan tergantung kemampuan keuangan daerah.

“Saya harus mengkritisi soal apa yang disampaikan  itu biar ada edukasi yang benar di masyarskat soal THR” kata Bakal calon Bupati Halut yang namanya lagi melejit ini.

Menurutnya, berdasarkan pasal 2 dari Peraturan pemerintah no 15 tahun 2023, pembayaran THR itu berdasarkan kemampuan keuangan negara, bukan kemampuan keuangan daerah.

“Nah, kita tahu khan hampir semua daerah sudah terbayar THR ASNnya serta pensiunan. Berarti pemerintah pusat tahu keuangan negara mampu bayar THR ASN dan pensiunan di Indonesia tahun 2023 ini. Dan itu transfer lewat Dana alokasi umum. Pertanyaannya, apa Halut sudah ditransfer pusat belum ?” katanya.

Menurutnya hal itu yang harus dijelaskan ke ASN dan keluarganya. Bukan dengan memberi argumen yang kurang tepat.

“Pembayaran THR itu dari pusat bukan daerah. Jadi alasan pembayaranTHR tergantung kemampuan keuangan daerah, itu patut dipertanyakan landasan yuridisnya” Kata Julius.

“Sekarang yang menjadi pertanyaan masyarakat umum dan keluarga ASN, apa dana DAU THR itu sudah ditrasfer pusat atau belum ? Kalau belum apa sebabnya dan kalau sudah, kemana dananya ?” tanya Julius.

Ia berharap dalam situasi dan kondisi seperti ini yang harus dilakukan pejabat Pemkab Halut adalah memberi penjelasan yang bisa diterima ASN dan keluarganya. Bukan menyampaikan sesuatu yang bisa menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Membayar THR itu kewajiban bukan pilihan, mau atau tidak. Coba lihat perusahan swasta, ijin usaha mereka bisa dicabut kalau tidak membayar THR Karyawannya. Masak sih pembayaran THR di Pemerintah bukan sebuah keharusan ?”

Julius yakin, kalau misalnya dana transfer sudah terpakai untuk kebutuhan daerah lainnya, tinggal dijelaskan saja secara baik ke ASN dan keluarganya.

“Tinggal dihimbau saja harap bersabar  sebab Pemkab tidak mungkin melalaikan kewajiban itu sebab jika tidak, kalau masalah ini sampai ke telinga Mendagri atau Menteri keuangan khan lebih repot” Dalam kondisi yang lumayan berat seperti ini, Julius sangat yakin dengan kolaborasi kerjsama baik Bupati Frans dan Ketua DPRD Janlis Kitong, masalah ini bisa cepat teratasi.

“Bupati Manery itu mantan birokrat ulung Halut yang cukup punya pengalaman banyak mengurus birokrasi dan keuangan daerah. Janlis Kitong ketua DPRD Halut itu punya jaringan luas di Ibukota negara. Jika kerjasama mereka baik maka persoalaan pembayaran THR ini akan tuntas segera”

Bahkan pembayaran Gaji ke 13 ASN Halut pun Julius yakin pasti terbayar dan tak tertunda lagi.

Baginya pembayaran THR dan Gaji ke 13 bagi ASN itu sangat penting diperjatikan sebab itu menyangkut kebutuhan yang utama dalam kehidupan mereka.

“Kalau saya dipercaya menjadi Bupati Halut di 2024 nanti maka masalah seperti ini tak mungkin terjadi lagi di birokrasi Pemkab Halut. Sebab saya tak akan mau mengorbankan pembayaran THR dan Gaji 13 ASN hanya karna pembiayaan lain yang tidak terlalu penting” ujar pria asli Gosoma ini (bert07)

By admin