(TOBELO-SN) Saat harga kopra “melambung tinggi” mendekati 20 ribu per kilogram di Tobelo, semakin banyak cara orang mau meraup keuntungan dengan melakukan penipuan pada sesamanya.
Nasib naas dialami oleh Markus Malega, warga desa Kalipitu Kec Tobelo tengah. Senin (7/4) ia bersama sahabatnya Barens Gahunting dihubungi seseorang bernama Febrian. Markus yang memiliki kopra 2,7 ton yang ia kumpul dan membeli dengan uang pribadinya diajak kerjasama menjual kopranya pada mitra kerja Febrian di salah satu pembeli kopra besar di Tobelo.
Febrian meminta Markus untuk membawa kopranya itu ke toko “X” salah satu pembeli Kopra terkenal di Tobelo. Ia meminta agar saat Markus mengantar kopranya lalu ditimbang dan tak perlu kopra itu dibongkar. Cukup dititip saja. Sebab Febrian sudah sering mengirim kopranya dan pembeli Kopra itu sudah saling kenal dengan Febrian.

Febrian berjanji nanti dia akan mengantar uangnya Kepada Markus Sore ini juga setelah ia datang ke Pembeli kopra itu.
“Saya antar kopra 2,7 ton itu ke Pengusaha itu. Tapi nyonya pemilik usaha itu mendesak agar kopranya harus dibongkar saat itu juga. Torang sempat bersitegang dengan dia. Tapi dia paksa jadi akhirnya kopra saya semua itu dibongkar dan ditimbang. Nyonya itu hanya kase nota ke saya. Nilainya 54 juta seemuanya” kata Markus Kepada Syallomnews

Anehnya, setelah Markus dan temannya Barens Gahunting pulang, Febrian menelpon Nyonya itu dan meminta transfer pembayaran itu ke nomor rekeningnya. Nyonya pemilik usaha kopra itu tanpa konfirmasi Kepada Markus langsung mentransfer uang senilai 54 juta ke Febrian. Setelah Febrian menerima transferan itu ia mnghapus semua pesan masuk di WA dan memblokir nomor Markus.
“Rupanya saya sudah ditipu. Tapi anehnya nyonya pemilik usaha pembeli kopra ini malah menyalahkan saya dan tak nersedia bertanggung jawab. Saya yakin, sangat tak mungkin nyonya itu mentransfer ke Febrian kalau ia tak baku kenal dengan laki laki itu. Apalagi sejak awal Febrian menghubungi kami dengan menyebut namanya sudah biasa jual di pengusaha itu” katanya sedih.
Markus sangat kecewa, kenapa Nyonya pemilik usaha ini saat mau transfer uang itu tak menghubunginya. Padahal nomornya ada di nyonya itu dan semua buruh di situ tahu jika kopra itu adalah miliknya, bukan milik Febrian.

Merasa dirugikan, Senin siang kemarin, ia melaporkan Febrian di Polres Halut.
“Saya sudah memberi kuasa Kepada LBH Rakyat Halut untuk menangani kasus ini. Kita lihat langkah Polres dulu. Apakah nyonya pemilik usaha kopra ini akan diperiksa atau bagaimana. Jelas nyonya ini yang salah mengapa transfer uang ke Febrian tanpa konfirmasi ke saya” katanya lanjut.
Pengacara LBH Rakyat Halut, Beryhy Timisela SH Kepada Syallomnews mengungkapkan jika kasus ini ditangani oleh Polres Halut seharusnya pemilik usaha pembeliam kopra ini diminta keterangan segera.Sudah pasti nyonya pemilik usaha kopra ini tahu uang itu ditarnsfer Kepada siapa.
“Masak Febrian tiba tiba telpon suruh transfer ke rekaningnya tanpa nyonya itu kenal, bisa dia transfer ? Gak masuk akal sekali ini. Polisis harus berani periksa nyonya itu, meskipun ia pengusaha kaya raya di Tobelo ini. Polisi harus berani karena kami akan memviralkan kasus ini setiap saat”
“Kopra itu khan milik Markus bukan milik Febrian. Masa, transfernya ke Febrian. Sudah pasti mereka sudah saling kenal. Pemilik usaha pembelian kopra ini harus diminta pertanggung jawaban hukum juga. Dia harus bertanggung jawab mengganti uang Markus itu” kata Berthy Timisela
Menurutnya kasus ini akan ditangani sangat serius oleh LBH Rakyat Halut yang dipercaya menjadi penasehat hukum korban.

Pengacara LBH Rakyat Halut, Berthy Timisela SH
“Ini orang kecil lawan pengusaha kaya Tobelo. Kami masih tetap percaya pada Polisi untuk menangani kasus ini. Khan kalau untuk kepentingan penyidikan, Polisi bisa minta keterangan nyonya pemilik usaha itu. Dia transfer uang itu ke siapa. Lalu polisi minta keterangan dari Bank. Bisa ditangkap itu Febrian. Cuma masalahnya apakah Polisi bisa memeriska nyonya pemilik usaha kopra itu untuk mendapatkan keterangan itu ?” katanya.
Ia yakin kasus Markus Malage ini akan selesai dalam waktu tak lama. Uangnya korban bisa segera kembali.

Ia berjanji jika Polres Halut tak bisa menangani kasus penipuan ini dengan segera dan Markus tak bisa menerima uang penjualan kopranya maka lembaganya akan terus memviralkan kasus ini terus menerus. Bahkan ada seorang pengacara LBH Rakyat Halut yang saat ini sedang berada di Jakarta sedang urusan penanganan kasus juga.
“Ada pengacara LBH Rakyat Halut, Rolentio Lololuan SH MH yang sedang berurusan di Mabes Polri saat ini untuk pengaduan sejumlah kasus. Bisa saja ia mengadukan kasus ini kalau tak ditangani professional.. Sebab orag kecil melawan pengusaha kaya ini butuh kerja ekstaa. Tapi sampai saat ini kami tetap percaya Polres Halut kog. Meskipun yang dihadapi Markus ini adalah pengusaha kaya raya tapi pasti polisi kerja professional tangani kasus ini”
“”No viral No Justice, tidak viral tidak jalan kasus hukum” ungkap pengacara andalan LBH Rakyat Halut yang paling banyak menangani sejumlah kasus ini mengahiri perbincangan (msw3)