(KAO SN) Kasus pengeroyokan dan penikaman yang dialami oleh Alexander Rahayan, warga desa Leleseng Kecamatan Kao barat ditindak lanjuti oleh keluarganya.
Isteri Alexander bernama Alice Mangampun, Rabu (12/3) pagi mendatangi LBH Rakyat halut untuk meminta bantuan hukum untuk melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera utara. Sebab kasus penikaman yang hamper merenggut nyawa Alexander ini sudah terjadi 3 hari. Tapi para pelaku masih berkeliaran bebas di Kao barat.

Isteri Alexander Kepada Syallomnews mengungkapkan, setelah kejadian hari Minggu (9/3) jam 21 00 di desa Leleseng, besoknya para pelaku yyang berjumlah 3 orang sempat diperiksa di Polsek Kao. Tapi mereka malah dibiarkan pulang.
“Saya dengar katanya mereka sempat diperiksa di Polsek Kao. Tapi setelah itu mereka disuruh pulang. Jadi kami isteri dan anak anak jadi terancam juga” kata Alice.

Oleh karena itu dengan meminta bantuan hukum dari pengacara LBH Rakyat Halut, Rabu pagi ini Alice akan melaporkan kejadian penikaman suaminya itu ke Polres Halut. Supaya para pelaku segera ditangkap.

Alice Mangampun, isteri dari korban Alexander Rahayaan
“Suami saya saat ini sedang kritis di ruang ICU RSUD Tobelo. jadi seharusnya para pelaku ditangkap setelah laporan polisi dai saya hari ini” ujarnya.
Ia menduga hanya karena persoalan pembagian tanah warisan saja suaminya harus menjadi korban seperti ini.
Bartholomeus Londo, S.H, Pengacara LBH Rakyat halut yang mendampingi Alice melapor ke Polres halut menyatakan harapannya.
“2 alat bukti sebenarnya sudah cukup. Korban sekarang ini sementara kritis di ruang ICCU. Banyak orang yang lihat kejadian itu, jadi harapannya polisi bertindak cepat menangkap para pelaku. Sebab isteri dan anak korban juga sementara merasa terancam” katanya singkat. (swa4)