7

(TOBELO – SN) Banyaknya pengaduan masyarakat ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Halut mengenai penipuan yang mereka alami saat membeli mobil bekas, membuat lembaga ini angkat bicara. Kepada Syallomnews, ketua LBH Rakyat Halut Egbert Hoata SH, Sabtu (6/7) kepada awak media di kantor LBH Rakyat Halut desa Wari Tobelo, mengharapkan agar masyarakat perlu berhati hati saat mau membeli mobil bekas yang ditawarkan oleh orang per orang, bukan oleh perusahan resmi.

“Sudah banyak kejadian dialami masyarakat. Mereka membeli mobil milik perusahan pembiayaan yang baru ditarik dan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab. Sehingga saat mobil itu ditemukan oleh perusahan pembiayaan, mobil itu ditarik karena milik mereka. Jadi si pembeli dirugikan akibat penmbelian itu” katanya.

7

Kasus terahir yang baru saja diadukan oleh korban ke LBH Rakyat Halut untuk diambil langkah hukum yaitu penjualan mobil bodong oleh oknum berinisial RH dari desa Paca yang ternyata menjual mobil milik perusahan pembiayaan seharga 8o juta kepada seorang ibu guru asal Desa Tonuo Kec Kao utara.

WhatsApp Image 2023 12 04 at 12.03.59

“RH menjual mobil tarikan dari perusahan pembiayaan, entah bagimana caranya. Lalu berjanjia kepada ibu guru dalam waktu seminggu akan diberikan BPKBnya karena mobil itu miliknya. Ternyata itu bukan milik RH. Malah dari perusahaan pembiayaan tahu mobil itu ada di tangan Ibu guru ini, mereka datang ke dsa Tunoo menariknya. Sementara RH yang dicari ke rumahnya di desa Paca, malah sudah menghilang”

6

Salah seorang ASN Ibu Guru asal Desa Tunuo Kec kao Utara yang tertipu oleh oknum RH yang menjual mobil bodong kepadanya, memberikan surat kuasa kepada LBH Rakyat Halut untuk memproses hukum

LBH Rakyat Halut menurut Egbert Hoata sudah melaporkan RH  ke SPKT Polres Halut dan melakukan penelusuran ternyata ia sedang bekerja di Halmahera timur saat ini.

WhatsApp Image 2024 03 16 at 04.44.28 1

“Penjualan mobil bodong ini adalah perbuatan pidana yang bisa menjeratnya ke penjara. Kami sudah menghubunginya lewat telpon dan ia sudah berjanji akan mengembalikan uang 80 juta yang diterimanya itu secara mencicil rutin tiap bulan. Jika itu tidak dipenuhi, maka kami segera kembali ke Polres Halut untuk meminta RH ditangkap supaya tidak akan ada lagi korban lain yang dirugikan akibat perbuatan penipuan seperti itu” ujar pengacara yang juga pemilik media Syallomnews group ini.

Egbert Hoata menghimbau kepada masyarakat Halmahera utara yang ingin membeli mobil bekas, agar sangat berhati hati dan membelinya di perusahan resmi. Jangan membeli di orang orang seperti oknum RH ini. Kemungkinan dirugikan saangat besar.

“Kalau memang harus membeli, wajib minta BPKBnya. Jangan tunda tunda, karena ada kemungkinan itu mobil bodong yang bukan miliknya seperti oknum RH dari desa Paca ini”

WhatsApp Image 2024 04 20 at 01.57.38

Saat ditanya tentang langkah hukum terhadap penjual mobil seperti RH yang sudah merugikan orang lain ini, menurut ketua LBH Rakyat Halut, lembaganya akan kembali mendatangi Polres Halut untuk melakukan penangkapan jika yang bersangkutan tidak memenuhi janjinya mengembalikan uang Ibu Guru setiap tanggal 5  ini.

“Kami akan mendatangi kembali Polres Halut untuk meminta proses hukum yang bersangkutan secepatnya, supaya jangan lagi jatuh korban lainnya” katanya menutup percakapan dengan Syallomnews (msw5)

By admin