MARKUS MALIGEMarkus malega (Tengah) bersama pengacaranya dari LBH Rakyat halut Evans Boy SH (Kiri) dan Berthy Timisela SH (Kanan)

(TOBELO-S) Markus Malega, warga desa Kalipitu Kec Tobelo tengah, yang menjadi korban penipuan Febriansyah pada Senin (7/4) kembali lagi Selasa (22/4) pagi mendatangi kantor Syallomnews untuk menyampaikan unek uneknya.

 Markus bersama sahabatnya Barens Gahunting mempertanyakan lambatnya penanganan Polres Halut terhadap  pengaduan kasus penipuan yang dia alami itu. Markus yang memiliki kopra 2,7 ton yang ia kumpul dan membeli dengan uang pribadinya diajak kerjasama menjual kopranya pada mitra kerja Febriansyah di salah satu pembeli kopra besar di Tobelo.

Febriansyah meminta Markus untuk membawa kopranya itu ke toko “X” salah satu pembeli Kopra terkenal di Tobelo. Ia meminta agar saat Markus mengantar kopranya lalu ditimbang dan tak perlu kopra itu dibongkar. Cukup dititip saja. Sebab ia sudah sering mengirim kopranya dan pembeli Kopra itu sudah saling kenal dengan Febriansyah.

A04

Febriansyah  berjanji nanti dia akan mengantar uangnya Kepada Markus Senin Sore itu  juga setelah ia datang ke Pembeli kopra itu.

“Kalau Polres Halut mau serius tangani kasus ini sebenarnya mudah saja. Ada hal yang patut dicurigai. Ini khan kopra milik saya, lalu kenapa nyonya pemilik usaha pembeli kopra itu mentransfer uang pembayannya Kepada Febriansyah, yang katanya tak ia kenal.” ujar Markus

“Yang benar saja, masa Nyonya pemilik usaha itu transfer pembayaran uang kopra saya ke orang yang tak ia kenal. Polisi harus seriusi kasus ini. angan karena ia orang kaya jadi polisi mendiamkannya. Kalau Febriansyah tak ditemukan khan nyonya itu bisa diperiksa tanyakan ia transfer ke nomor rekening siapa dan Polisi bisa mengeceknya di bank”

ellena5 3

Markus berharap agar kopranya 2,7 ton yang ada dimasukan di toko nyonya pengusaha itu diamankan polisi dengan membuat police line. Sebab salah sang nyonya pemilik usaha itu, kenapa ia membayar uang kopra Markus ke orang lain yang tidak ia kenal.

.Pengacara LBH Rakyat Halut yang adalah penasehat hukum Markus,  Evans Boy SH Kepada Syallomnews mengungkapkan jika kasus ini ditangani oleh Polres Halut seharusnya pemilik usaha pembeliam kopra ini diminta keterangan segera.Sudah pasti nyonya pemilik usaha kopra ini tahu uang itu ditarnsfer Kepada siapa.

MARKUS MALIGE
Markus malega (Tengah) bersama pengacaranya dari LBH Rakyat halut Evans Boy SH (Kiri) dan Berthy Timisela SH (Kanan)

“Kami rasa aneh saja. Sebab kami sudah mengumpulkan informasi selama ini bahwa nyonya pemilik usaha pembelian kopra ini selama ini tak membayar kopra yang dijual kepadanya dengan mentransfer. Jadi kami rasa aneh saja, kenapa kali ini Kepada penipu nyonya mau transfer uang kopra milik Markus. Pasti sang nyonya sudah saling kenal dengan Febriansyah ini” katanya.

Evans berkata lembaganya dari LBH Rakyat Halut akan menangani kasus ini dengan sangat serius.

“Seharusnya Polres Halut berindak cepat sebab ada terjadi kejadian serupa. Kalau tidak ditangani cepat, nanti lebih banyak korban jatuh lagi.Panggil saja nyonya pemilik usaha itu. Tanyakan Kepada siapa uang 54 juta ia transfer dan Polisi bisa minta pihak Bank memberi keterangan nama pemilik rekening itu. Mudah saja kog kalau mau serius” ujar Evan Boy SH (ltr)

By admin