(TOBELO-SN)Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Akan membentuk Satgas Pengawasan untuk memantau setiap orang yang datang untuk menikmati keindahan Gunung Dukono hal ini disampaikan oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si pada saat rapat dalam menindaklanjuti peningkatan aktivitas/dampak abu vulkanik gunung dukono serta mitigasi dan penanganan terpadu untuk menutup celah resiko (zero victim) di Ruang Rapat Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halut, Selasa(12/05/2026).
Rapat dihadiri oleh, Bupati dan Wakil Bupati Halut, Sekda, FORKOPIMDA, Kepala BPGMBGT Sulawesi dan Maluku, kepala BPBD Halut, Camat Tobelo Utara, Camat Galela, Kades Kokotajaya, Kades Ruko, Kades Mamuya, serta Dinas terkait.
Sebelumnya Pemerintah telah mengeluarkan Himbauan untuk menutup total Pendakian ke Gunung Dukono, yang disebabkan oleh Pendakian tak berizin yang menelan korban pada jumat 08 Mei 2026 kemarin.
Atas peristiwa tersebut Bupati Halut mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya tiga orang Wisatawan Lokal dan Asing.
“Sebagai Pemerintah Daerah kami mengucapkan Turut Berdukacita dan belasungkawa atas meninggalnya tiga pendaki, digunung Dukono satu Warga Negara Indonesia dan dua Warga Negara Singapura” Ujarnya.
Bupati Halut juga mengatakan Bahwa Selama ini BPBD Kab. Halut dan Dinas Parawisata Halut setiap harinya selalu mengupdate Informasi yang di sampaikan oleh Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (BPGMBGT) Sulawesi dan Maluku dan oleh karena itu ditanggal 17 April 2026 Dinas Parawisata sudah membuat Pencegahan melalui larangan Pendakian yang disebarkan ke masyarakat melalui Camat dan Pemdes serta Media Masa dan membuat tanda larangan.
Dalam kesempatan ini Bupati Halut Mengatakan akan membentuk Satgas Pengawasan di Desa karena masih banyak jalan lain (jalan tikus) selain dari mamuya untuk mengakses ke Puncak Gunung Dukono.
Satgas ini dibentuk untuk melakukan Pengawasan dan Pendampingan Terhadap Wisatawan dari luar wilayah Halmahera Utara agar tidak melewati Batas 4 km dari kawah dan harus berkordinasi deng BMKG soal kondisi terakhir Gunung Dukono.
“Nanti ada Satgas didesa yang akan kita bentuk Satgas Pengawasan, dan akan berkordinasi secara berjenjang dari BPBD, Camat ,Hingga kepala Desa” Katanya.
Kepala BPGMBGT Juliana Doris Jane Rumambi,S.T saat dimintai keterangan soal batas aman oleh Bupati halut menerangkan “Kawasan Rawan Bencana (KRB) tiga adalah yang paling dekat dengan kawah 1,5 Km pada kondisi Normal, namun karena kondisi Gunung Erupsi dan kami memperlajari terikait bahaya erupsinya sehingga diperluas menjadi 4 Km”
Berdasarkan rokomendasi tersebut Bupati Halut akan menyediakan lokasi dengan View pemandangan yang bagus untuk dinikmati Wisatawan dari Radius 4 Km.
Bupati Halut juga Rencananya akan mengusulkan kawasan Gunung Dukono dari Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.