(TOBELO – SN) Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera utara hampir terjadi setiap hari. LBH Rakyat Halut sangat kewalahan melayani pengaduan masyarakat yang menjadi korban dalam kasus seperti ini dalan 1 tahun terahir ini.Mengatasi persoalan ini, LBH Rakyat halut lewat pengurusnya Ketua Divisi non Litigasi, Daud Koda SH meminta agar kondisi ini menjadi perhatian sangat serius pemerintah daerah Halmahera utara.

Daud Koda SH, Ketua Divisi Non litigasi LBH Rakyat Halut

“Kalau Pemkab tak menganggarkan itu kegiatan pencegahan kekerasan perempuan dan anak lewat Dana alokasi Umum (DAU) di APBD, mohon perhatiannya agar program program DP3AKB untuk pencegahan, sosialisasi dan pendampingan korban yang terprogram lewat dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, tak usah diganggu gugat” kata Daud Koda SH kepada Syallomnews Kamis (15/8) pagi.

Dana alokasi khusus menurut Daud Koda itu adalah dana khusus yang kegiatannya sudah jelas, sehingga pengelola kegiatan di daerah dalam hal ini Kepala BAKD Halut Machmud lasidji dan Kepala bidang anggaran Jaya Barani, harus mencairkan anggaran itu jika sudah ditransfer dari pusat” katanya
Menurut Daud Lebih lanjut, dari sejumlah informasi yang lembaganya gali dari berbagai sumber terpercaya, sudah mau masuk triwulan ke 4 tapi anggaran DAK untuk kegiatan pencegahan, publikasi dan pendampingan dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di daerah ini tahun 2024 belum direalisasikan sama sekalu. Padahal kasus kasus begitu banyak.


“Apa masuk akal, DAK dari pusat sudah mau masuk Triwulan ke 4 ini tapi belum disalutkan oleh BAKD. Kami LBH Rakyat Halut jadi curiga. Jangan jangan anggaran DAK itu mungkin saja sudah diteransfer pusat dan digeser untuk pembiayaan proyek proyek atau membayar hutang ke kontraktor. Itu Kecurigaan kami. Kami LBH Rakyat Halut akan laporkan penyaluran DAK yang tak tereslisasi di triwulan 3 ini ke kementrian Perlindungan perempuan dan anak dalam waktu dekat ini” katanya.


Ia bersama lembaganya LBH Rakyat Halut memandang jika kondisi ini sudah sangat darurat. “KDRT dan kekerasan seksual pada anak di Halut ini sudah terlampau parah. Mohon perhatian serius pemkab Halut. Supaya dengan direalisasikan DAK instansi yang bertanggung jawab atas urusan ini, mereka bisa berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk lakukan pencegahan, bahkan sampai pada pendampingan para korban” ujar Daud Koda.


Ia berharap jika ada dana yang masuk entah dari DBH atau dana lainnya, BAKD Memprioritaskan penanganan darurat kekerasan seksual anak ini. “Ini menyangkut kehidupan ansk anak kita kedepannya. Masa dana pemkab untuk jalan jalan ke luar negeri bisa ada, masa sih untuk program sepenting ini tak ada dananya. Ini sangat tidak masuk akal” kata Daud Koda SH.

Ia mengingatkan kepada mereka yang diberi kepercayaan utuk mengelola keuangan daerah halut agar memprioritaskan membayaar hak hak orang yang sudah melaksanakan kewajibannya.

“Jangan sampai mereka sungguh sungguh mengadu pada Tuhan akibat hak mereka diabaikan dan anda akan kenaa murka dari Tuhan dan mengalami sakit yang berat, baru tahu” ujarnya.(kcd4)

By admin