(TOBELO-SN) Program efisiensi anggaran Presiden Prabwo ternyata mengakibatkan kesusahan bukan saja bagi para pejabat pemerintahannya tetapi berakibat juga bagi pelayanan terhadap rakyat miskin.
Bantuan hukum bagi rakyat miskin yang sudah berjalan 10 tahun di Negara ini berdasarkan UU Bantuan hukum, ternyata juga ikut mendapat dampaknya. Sejumlah LBH di Maluku utara yang selama ini di tahun tahun sebelumnya mendapatkan support pemerintah pusat hampir 100 juta setiap tahun untuk membantu masyarakat miskin, harus gigit jari. Ini akibat efisiensi anggaran Prabowo yang menyebabkan semua LBH hanya mendapat bantuan 14 juta di tahun 2025 untuk membantu masyarakat miskin yang tersangkut kasus hukum dari polisi sampai pengadilan.

Kantor LBH Rakyat Halut yang sederhana di desa wari kec Tobelo
LBH Rakyat Halut ikut kena apes dari kebijakan Prabowo itu. Sebab lembaga yang baru terakreditasi tahun 2023 lalu dan baru mulai tahun 2025 ini akan mendapat bantuan hukum rakyat miskin di Halmahera utara, harus menerima nasib yang sama. Pemerintah pusat hanya memberi dana bantuan hukum Kepada masyarakat miskin di Halahera utara tahun 2025 ini 14 juta saja..
“Jika dana 14 juta itu dibagi sesuai peraturan menteri Hukum tentang biaya mennangani perkara orang miskin, maka nilainya itu hanya untuk mendampingi 3 kasus saja” ungkap Bartholomeus Londo SH juru bicara LBH Rakyat Halut Kepada sejumlah awak media selasa (22/4)
Bartholomeus Londo merasa sangat prihatin dengan program Prabowo yang seperti ini yang jelas mengorbankan rakyat miskin dalam hal masalah hukum

Bukti dokumen 50 kasus masyarakat miskin Halmahera utaratahun 2024 yang ditangani LBH Rakyat Halut dengan gratis
“Sudah sejak tahun 2016 lalu, setiap tahun rata rata kami LBH Rakyat Halut mendampingi masyarakat miskin dalam kasus hukum itu antara 40-50 kasus. Jadi sudah lebih 300 kasus tak berbayar alias Cuma Cuma yang kami bantu. Kalau bantuan hokum dari pemerintahan Prabowo hanya 14 juta pertahun, Jika dibagi 50 kasus maka hitungannya pendampingan masyarakat miskin per kasus itu dihargai pemerintahan Prabowo hanya Rp 200 00 an ribu saja. Padahal pendampingannya itu bisa berbulan bulan dari pemeriksaan polisi sampai sidang di pengadilan.” kata jubir yang dikenal bicara sangat tegas ini.
Bartholomeus Londo berharap keadaan ini ditanggapi serius juga oleh pemerintahan Piet Kasman yang sedang memimpin Halut saat ini.
“Pak Bupati kami sarankan segera terbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin Halmahera utara. Sebab perda bantuan hukum rakyat miskin Halut ini sudah ada. Tapi tidak ada realisasinya karena belum ada perbup. Supaya walaupun dari pusat hanya memberi bantuan dana 14 juta per tahun, kami dari daerah bisa mendapat dana dari APBD untuk membantu masyarakat miskin yang tersngkut kasus hukum
“Kalau tidak ada dari daerah juga maka dengan sngat terpaksa, LBH Rakyat Halut di bulan Mei ini tidak akan lagi melayani kasus hukum masyarakt miskin dengan gratis. Kecuali jika mereka membayar jasa pengacaranya”

Ia meminta supaya bupati Piet babua memangkas anggaran fisik, perjalanan dinas pejabat, rapat rapat dan acara serimonial supaya tersedia dana bantuan hukum bagi rakyat miskin Halut.
“Kasihan masyarakat miskin pak Bupati. Mereka itu dapat banyak kendala kalau tidak punya pengacara yang dampingi mereka mulai dari pemeriksaan Polisi, jaksa dan sidang di pengadilan. Mereka sering jadi bulan bulanan mafia hukum karena tak mampu bayar pengacara yang membela mereka” ujarnya menutup perbincangan (ewa2)