(TOBELO – SN) Putusan Hakim Pengadilan negeri Tobelo terhadap terdakwa Maikel Dawile  yang dibacakan tanggal 21 desember 2023 lalu ternyata masih memyisakan masalah baru. Surat eksekusi yang seharusnya dikeluarkan Kejaksaan negeri Halut sampai hampir 3 bulan ini tidak dikeluarkan dan belum sampai ke Lapas klas IIB Tobelo.

Kondisi ini membuat keluarga Maikel Dawile tidak puas dan memprotes sikap Jaksa yang menangani perkara Maikel Dawile ini.

Sabtu  (9/3) sore, Ibu kandung Maikel Dawile Apsantina Patuwo bersama saudaranya Adriana Sambiki mendatangi kantor Syallomnews dan mengungkapkan kekecewaanya atas sikap Kejari yang lambat keluarkan surat eksekusi itu..

“Jujur saja kami keluarga merasa sangat prihatin dengan kondisi ini. Sudah 3 bulan putusan, tapi surat eksekusinya tidak keluar keluar. Untuk Maikel urus Remisi tidak bisa. Untuk kami keluarga kunjungan ke Lapas masih harus ada ijin dari Jaksa karena statusnya masih tahanan. Belum ada surat eksekusinya. Kami minta Pak Kepala Kejaksaan serius tanggapi masalah kami ini. Kalau tidak kami keluarga akan minta penasehat hukum kami dari LBH Rakyat Halut akan mengadukan masalah ini ke Komisi kejaksaan Nasional di Jakarta” kata Apsantina Patuwo dengan nada tinggi..

Adriana Sambiki menimpali, “Kasihan khan Maikel sudah ulang kali tanyakan itu. Kami juga sudah bolak balik ke Kejari Halut selama ini. Sebenarnya apa sih yang dimaui mereka. Bilang saja terus terang supaya anak kami Maikel tidak dipersulit keadaannya seperti ini”

Penasehat hukum Maikel Dawaile, Bartholomeus Londo SH dari LBH Rakyat Halut di tempat terpisah mengharapkan agar persoalan terbitnya surat eksekusi Kejaksaan terhadap putusan yang sudah berkekuatan tetap, menjadi persoalan serius dari Kepala kejaksaan negeri Tobelo. Sebab hal inimenyangkut citra dan nama baik kejaksaan negeri Halut.

“Pak Kajari harus tahu ini, kami LBH Rakyat Halut sudah beberapa kali mengadakan penyuluhan hukum terhadap Napi dan tahanan di lapas Klas IIB Tobelo. Dan rata rata keluhan mereka itu adalah lambatnya keluar surat eksekusi dari Kejari Halut. Malah ada beberapa Napi yang mengeluarkan kecurigaan ada apa sampai bisa begitu. Ini menyangkut nama baik Kejari Halut juga. Kami LBH Rakyat Halut mohon masalah ini ditanggapi serius jika ingin nama  Kejari Halut baik di mata keluarga Napi” ujar Bartholomeus

Sementara jaksa Rachmat Aqbar SH M Kn yang dihubungi Syallomnews malam ini mengenai lambatnya surat eksekusi Maikel Dawile lewat pesan Whatshap menjawab singkat “Sementara dalam proses pembuatan surat eksekusi itu, Kemungkinan minggu depan sudah selesai”

.(kmu7)

By admin