Kepala DP3AKB Maluku utara bersama Pejabat Pemkab Morotai dan narasumber
Spread the love

(MOROTAI – SN).Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)Provinsi Maluku Utara selenggarakan Kegiatan Penguatan dan Pelatihan Satuan Tugas (Satgas)Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM) dengan thema “Upaya Pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pulau Morotai”  yang bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai.Kegiatan ini berlansung selama 2 hari mulai dari tanggal 10-12 Juli 2023.

Acara ini di buka oleh Sekretaris Daerah yang di wakili oleh Asisten II Bidang Administrasi, Syafrudin Manyila.Peserta yang hadir dalam kegiatan ini ada 50 orang Aktivis Perlindungan Anak dari 10 Desa yang di undang,  di mana PATBM sudah terbentuk.

Kepala Dinas PPPA Maluku Utara Hj.Musrifah Alhadar dalam sambutannya mengatakann bahwa Kegiatan Penguatan dan Pelatihan Satgas PATBM ini merupakan amanah dan arahan bapak Presiden RI, Ir.Joko Widodo saat rapat terbatas yang di laksanakan pada 9 Januari 2020 yang membahas tentang bagaimana upaya untuk meminimalisir dan menurunkan angkat tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Salah satu upaya yang di lakukan adalah melakukan Reformasi Menejemen untuk penanganan Kasus tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan membuat Layanan ONE STOP SERVICE(Pelayanan Satu Pintu),agar Penanganan Kasus bisa di laksanakan dengan baik,mudah,terintegrasi dan lebih cepat. Begitu juga,bahwa Negara harus hadir dalam memberikan dukungan dan Pelayanan terhadap Korban Kekerasan Perempuan dan Anak atau terjerat kasus khususnya yang ada di wilayah Provinsi Maluku Utara.” kata Musrifah.

Menurutnya lebih lanjut,  “Pada akhir tahun 2020 Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk Unit Pelayanan Teknis yang lebih Fokus memberi Layanan pada Perempuan dan Anak yang mengalami Korban Kekerasan dan yang terjerat Hukum yang di sebut UPTD PPA(Unit pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).UPTD PPA ini memberikan Layanan seperti Advokasi,Layanan Pengaduan,Psikologi, Rumah Aman dan Pendampingan Hukum.Sebagaimana di ketahui bahwa DP3A sudah memiliki Layanan berbasis Website, www.ceriacare .com.Di Website ini bisa mengakses dan mendapatkan info Layanan yang di butuhkan dalam Penanganan Kasus Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak atau perempuan, dan Anak yang mengalami Penelantaran,TPPO ( Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan yang terjerat kasus” ujarnya.

Pada kegiatan ini DP3A Provinsi Maluku Utara mengahadirkan Narasumber Aktivis Ketua PATBM Desa Todokuiha Kecamatan Tobelo timur Kabupaten Halmahera utara, Andi Triatna Shaldy yang juga sebagai Petugas UPTD PPA Halmahera Utara, Nurdewa Syafar,Fasilitator PATBM yang juga menjadi Direktur Daurmala, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak,serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulau Morotai.

Andi Triantna Shaldy yang biasa di sapa Andhika dalam pemaparan Materinya terkait bagaimana Aktivis PATBM itu bisa di terima dan di kenal oleh Masyarakat umum.

“Itu Aktivis harus memiliki kepercayaan diri,Kerendahan Hati,Kepedulian dan berusaha menunjukan pada masyarakat kegiatan-kegiatan Positif yang berdampak baik dan membantu masyarakat,kerjasama semua pihak terutama Pemerintah Desa dan BPD,Karang Taruna,Posyandu,PKK dan Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan,Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya.Karena Kades adalah Kuasa Pengguna Anggaran dan di setujui oleh BPD,itu kuncinya.” ujarnya.

Andhika melanjutkan “Mereka yang punya anggaran,sehingga dengan kegiatan-kegiatan positif yang di lakukan sangat bermanfaat dan bahkan membantu pekerjaan pemerintah Desa(ikut bakti sosial,pembersihan lingkungan dll)tentu Pemerintah Desa dan BPD serta masyarakat umum lainnya memperhitungkan untuk membantu Anggaran yang di butuhkan,intinya lakukan hal positif untuk orang banyak.” ujarnya.

Selanjut dalam pemaparannya mengatakan bahwa melalui Kegiatan ini di harapkan semua Aktivis dapat meningkatkan Pengetahuan, Pemahaman, Pengalaman dan Keterampilan untuk bisa Mencegah,meminimalisir serta dapat Merespon lebih cepat ketika terjadi Tindak Kekerasan terhadap Anak dan lebih penting bagaimana membangun kekuatan,kebersamaan , kesadaran dan rasa Kepedulian para Aktivis dalam Pemenuhan Hak-hak Anak.

Aktivis PATBM harus dapat dan bisa mengenal dan mengambil sikap dan inisiatif untuk mencegah dan memecahkan Persoalan-persoalan yang terjadi pada diri Anak-anak dan sedapat mungkin secara mandiri maupun bersama sama dapat melaksanakan Perlindungan terhadap Anak terlebih dapat menjadi seorang agen Perubahan.

.Secara terpisa Tim Syallomnews saat berbincang dengan Ketua Panitia Kadar Jalil .SE,MM mengatakan  “Kita harus membangun semangat Persatuan dan jiwa Kebersamaan dan kepedulian bahwa Keterlibatan semua Komponen dan Elemen Masyarakat yang nyata untuk melindungi Anak-anak kita yang menjadi Generasi Penerus Harapan Bangsa dan Negara.Sehingga dapat terlindungi dan terpenuhi Hak-haknya.Dan yang paling penting adalah Peran orang tua untuk bisa mengawasi dan memberi Pemahaman tentang Kerohanian,Mental,Etika Komunikasi dan hal-hal lain yang bisa di lakukan ataupun sebaliknya yang tidak boleh di lakukan.” katanya.

Menurutnya, Pemahaman terhadap orang tua itu sangat penting bahwa setiap anak termasuk yang ada dalam Kandungan hingga kurang dari usia 18 tahun itu memiliki hak-hak dasar yang melekat pada setiap diri anak yang patut dan harus di hormati, dipenuhi hak haknya dan di lindungi,sambungnya.

Salah satu peserta yang hadir yang juga Aktivis PATBM dari Desa Darame,Morotai Ira Gandi Mandea,S.Pd (istri Kepala Desa Darame) menyampaikan pendapatnya seputar kegiatan ini bahwa Peran Orang tua itu sangat penting dan melalui Kegiatan ini  semua di harapkan dapat menjadi Agen perubahan khusus d Desa masing-masing,sehingga menjadi perpanjagan tangan/Mitra pemerintah sehingga nantinya dapat mengurangi dan mencegah angka tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan cara merubah paradigma Sosial dan Praktik Budaya yang bisa menerima,kompromi, membenarkan dan Mengabaikan Tindak Kekerasan yang terjadi pada Perempuan dan Anak,ucapnya.  (ANDHIKA 86)

By admin