Sosialisasi UU Anti KDRT dan Perlindungan anak yang dilaksanakan Pusat Pengembangan Anak Hidari Ma Oa Tunuo Kao Utara, PPA Polres Halut dan LBH Rakyat Halut beberapa waktu lalu

(SN-TOBELO) Tuntasnya penanganan sejumlah kasus Perlindungan Perempuan dan anak yang ditangani Unit PPA Polres Halut sepanjang satu tahun terahir ini, mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut.

Melalui Direktur LBH Rakyat Halut, Egbert Hoata kepada Syallomnews Kamis (21/3) mengatakan bahwa lembaganya sangat menghargai dan memberi apresiasi positif atas capaian kerja yang diraih oleh Unit PPA Polres Halut dalam satu tahun terahir.

“Sepanjang tahun lalu, LBH Rakyat Halut menerima laporan dari korban KDRT dan Perlindungan anak yang cukup banyak. Dan setelah kami melaporkannya ke Unit PPA ternyata mereka bisa maksimal dalam penanganannya sehingga kasus kasus tersebut ahirnya sampai ke Pengadilan” ujar pria yang juga owner Radio Syallom Fm ini.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kinerja positif yang ditunjukan oleh personil di Unit PPA Polres Halut selama ini menjadi ukuran bahwa lembaga penegak hukum yang dikomandani oleh Jendral Tito Karnavian ini benar benar konsen dan konsisten dalam penegakan hukum untuk melindungi perempuan dan anak di daerah ini.

Menurutnya pula, trend peningkatan kasus kasus KDRT dan Perlindungan anak  yang sampai proses pelimpahan di kejaksaan tepat waktu menjadi salah satu indikator kesungguhan lembaga ini. Egbert  memberikan nilai plus untuk prestasi ini. Dalam pengamatannya, sepanjang satu tahun terahir ini sangat jarang ada kasus terutama kekerasan pada anak yang bisa diselesaikan dengan damai saat laporannya sudah ditangani unit PPA Polres Halut.

“Memang harus diakui jika personil PPA di Polres Halut masih sangat terbatas. Tapi dengan keterbatasan itu, dengan jumlah yang terbatas mereka sudah bekerja sangat maksimal selama ini dalam penilaian kami” ujarnya.

LBH Rakyat Halut sebagai Lembaga yang sangat konsen pada perlindungan anak sangat berterima kasih kepada unit PPA Polres Halut yang bekerja profesional dan tanpa kompromi, selaras dengan kebijakan pemerintahan Jokowi yang sangat peduli terhadap pencegahan dan penindakan kekerasan perempuan dan anak di Indonesia ini.

Pria yang juga menjadi penasihat Hukum Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Halut ini bersimpati dengan langkah penyidik unit PPA Polres Halut yang bertindak tanpa pandang bulu. Menurutnya, jika cukup bukti kasus laporan masyarakat yang menjadi korban KDRT atau Perlindungan anak akan tetap dilimpahkan ke kejaksaan. Siapapun pelakunya, keluarga Pejabat, pengusaha kaya, politisi dll tetap kasusnya akan diteruskan.

”Saya sangat suka dengan sikap penyidik di unit ini. Mereka menerapkan prinsip timbangan keadilan dalam menangani kasus KDRT dan perlindungan anak. Hukum tetap tajam ke atas dan ke bawah. Ke orang kaya atau miskin. Sama saja di mata mereka. Sepanjang cukup bukti, mereka akan memproses laporan masyarakat itu”.

Hal lain yang menurut Egbert Hoata patut diapresiasi dari unit PPA Polres Halut ini adalah penanganan kasus persinahan. Ia berpendapat bahwa dalam pengamatannya selama satu tahun terahir ini sejumlah laporan kasus persinahan tetap ditangani dengan kesungguhan, sekalipun untuk pembuktiannya butuh kerja keras dari penyidik.

“Banyak terjadi KDRT dalam keluarga dan penelantaran anak di Halut ini yang awalnya disebabkan salah satu pasangan berselingkuh dan berzinah dengan orang lain yang bukan pasangan resminya. Jadi ini yang harus ditindak juga ketika ada laporan kasus persinahan. Supaya bisa mengurangi terjadinya KDRT dan penelantaran anak do daerah ini”.

Di ahir percakapannya dengan Syallomnews, Egbert Hoata mengingatkan penegak hukum lainnya yang ada di daerah ini agar memiliki komitmen yang sama dan sungguh sungguh seperti  yang dilakukan unit PPA Polres Halut ini selama ini.

“Jaksa juga diharap menuntut sesuai ketentuan perundang undangan dan hakim memvonis dengan pertimbangan tujuan keadilan. Dengan demikian kita bersama bisa berbuat yang maksimal untuk mengurangi meningkatnya tindak pidana KDRT dan Kekerasan pada anak di daerah ini” tuturnya.

Seperti diketahui, Unit PPA Polres Halut bukan saja  bekerja untuk penindakan  tetapi mereka juga melakukan langkah langkah pencegahan terjadinya tindak pidana ini. Dalam waktu sebulan sekali, bersama LBH Rakyat Halut dan bekerja sama dengan Pusat Pengembangan anak kluster Tobelo selalu mengadakan ceramah dan sosialisasi UU Anti KDRT dan Perlindungan anak di sejumlah tempat di Halmahera utara ini (jus6)

  

 

 

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *