Menu

Mode Gelap

TERBARU · 7 Apr 2020 01:12 WIT ·

Marak kasus kekerasan seksual anak di Halut, LBH minta penegak hukum lebih serius bertindak


 Marak kasus kekerasan seksual anak di Halut, LBH minta penegak hukum lebih serius bertindak Perbesar

 453 total views,  2 views today

(SN-TOBELO) Sejumlah kejadian kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Halmahera utara dalam beberapa waktu terahir ini membuat keprihatinan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halut. Bagaimana tidak, kasus kekerasaan seksual anak yang marak terjadi ini justeru dilakukan oleh orang orang yang dekat dengan korban. Malah dalam kasus yang terjadi terahir ini di Salah satu Desa di Kec Tobelo tengah, justeru pelakunya diduga adalah ayah kandung dan pamannya sendiri.

Egbert Hoata SH, Direktur LBH Rakyat Halut menyampaikan rasa prihatinnya melihat kondisi ini. Kepada Syallomnews Selasa (6/4) di Kantor LBH Rakyat Halut Desa Wari, Egbert meminta supaya seluruh masyarakat Halut bisa bersatu bergandengan tangan mencegah kejadian seperti itu. Termasuk menyatakan “perang” terhadap kejahatan seksual yang semakin marak terjadi di daerah ini.

“Kejadian terahir yang kami sudah laporkan ke Polres Halut menimpa remaja puteri yang dibina Pusat Pengembangan Anak (PPA). Ia diduga dicabuli oleh ayah kandungnya dan disetubuhi oleh saudara ayahnya. Sesuatu yang sangat memilukan”.

Atas dasar itulah, Egbert Hoata sebagai Pengacara dari Anak anak yang dibina oleh PPA Sekluster Halut meminta kepada semua stekholder di daerah ini untuk serius mencegah terulangnya kejadian seperti ini.

“Salah satu cara yang paling baik adalah dengan memberikan efek jera dalam penegakan hukum dalam UU Perlindungan anak yang berlaku, terhadap para pelaku dengan hukuman maksimal”.

Ia yakin, jika aparat penegak hukum baik Polisi, Jaksa dan Hakim benar benar memiliki pemahaman yang sama bahwa keadaan ini sudah darurat, maka upaya penyelesaian damai dalam kasus seperti ini tidak pernah akan terjadi. Ia berharap terjadi sinergi yang baik antar sesama penegak hukum dalam proses hukum kekerasan seksual anak ini.

“Kalau kasus ini sudah sampai di Polisi, seharusnya keluarga dan aparat desa tidak perlu lagi datang dan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kalau toh itu ada, kami harap Polisi menolaknya sebab ini bukan delik aduan. Jaksa juga menuntut dengan tuntutan yang wajar dan putusan hakim juga proporsional. Dengan demikian bisa jadi efek jera bagi pelaku dan juga masyarakat umum untuk takut berbuat hal yang sama” katanya.

Egbert Hoata berjanji, bersama sama teman Pengacara LBH Rakyat Halut bersama sejumlah LSM Perlindungan anak akan mengawal kasus anak yang diduga dicabuli dan disetubuhi oleh orangtuanya ini sampai berposes di pengadilan. (ung6)

Facebook Comments Box

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua PGLII Malut Himbau Semua Jemaat anggotanya Dukung acara Festival

2 June 2023 - 18:55 WIT

Steward Soenpiet ajak Pengusaha se Halut dukung acara Festival

2 June 2023 - 16:37 WIT

Julius Lobiua kontrak Syallomnews, Publikasi kegiatannya Sampai Ahir 2024  

31 May 2023 - 08:04 WIT

Julius Lobiua, Hadir menghibur Keluarga Kepala Desa Pelita, dalam ibadah penghiburan Alm. Bambi Mahiborang

30 May 2023 - 17:03 WIT

GBI Blessing Gelar Lomba Yangere Antar Gereja se Maluku utara berhadiah Total 50 juta

29 May 2023 - 05:33 WIT

Peduli Pejuang Kemerdekaan, Julius Lobiua SH MH bantu biaya operasional Veteran Halut

28 May 2023 - 05:34 WIT

Trending di TERBARU