LBH Rakyat Halut : “ Kami ingin Tahun 2025, Pengacara LBH ada di semua Ibukota Kecamatan Se Halut”
(TOBELO – SN) Tidak terasa, tanggal 19 Sepetember 2022 nanti Lembaga Bantuan Hukum “Rakyat Halmahera Utara” berusia 6 Tahun. Sebuah perjalanan pendek yang belum seberapa baktinya bagi Halmahera Utara. Tapi lumayan juga jika diukur dari jumlah perkara yang sudah ditangani oleh Lembaga ini dalam mendampingi rakyat Miskin dalam membela hak hukumnya.
Dari data yang diperoleh Syallomnews hingga ahir Agustus 2022 ini tercatat kurang lebih 300an kasus yang sudah ditangani LBH Rakyat Halut selama 6 tahun ini. Setengah diantara kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan sisanya sampai ke proses persidangan.
Egbert Hoata SH, Ketua LBH Rakyat Halut dalam jumpa pers bersama sejumlah media, Sabtu (3/9) sore di Posko LBH Rakyat Halut Desa MKCM berkaitan dengan persiapan Ulang tahun LBH Rakyat Halut menyampaikan bahwa di tahun tahun sebelumnya, rata rata kasus yang ditangani LBH Rakyat Halut berkisar 2-3 kasus saja per bulan. Berarti dalam satu tahun hanya sekitar 25 kasus.
Tapi sejak adanya informasi rencana kehadiran Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin yang diusulkan DPRD Halut Februari lalu, telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan atas jumlah kasus hukum yang ditangani LBH Rakyat Halut.
“Setelah media memuat akan ada Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin awal tahun lalu, terjadi peningkatan permintaan bantuan Hukum ke LBH Rakyat Halut. Sampai ahir Agustus ini ada sekitar 50an kasus baik perdata dan Pidana yang kami tangani dan semuanya dari kelompok masyarakata Kurang mampu” kata Egbert.
Ia sadar bahwa selama ini mungkin masyarakat miskin yang terkena kasus Hukum ingin datang meminta bantuan LBH Rayat Halut. Tapi karena ketidak adaan biaya jadi mereka enggan dan berjuang sendirian.
“Biasanya nanti mereka sudah dtahan 2 minggu lebih, baru mereka datang pada kami. Itupun mereka sudah di BAP. Jadi kami agak kesulitan juga saat membela mereka di persidangan karena Hakim biasanya lebih berpegang pada BAP di Polisi”.
Memasuki Usia yang ke 6 tahun ini, Egbert dan Pengurus LBH Rakyat Halut lainnya punya mimpi besar akan kemajuan lembaga ini.
“Kami harap di tahun 2025 nanti, Kami punya Pengacara LBH Rakyat Halut yang kami tempatkan mereka tinggal dan bekerja di ibukota 19 kecamatan se Halut” katanya.
Ia mengakui kerap kali ada kasus hukum yang terjadi di daerah yang cukup jauh seperti di Kao barat, Loloda utara atau Kao teluk. Ada masyarakat yang harus dibantu di sana. Mereka mau datang ke Kantor LBH, butuh biaya yang besar. Sementara LBH Rakyat Halut tidak punya biaya untuk datang ke tempat mereka. Maka jalan tengahnya adalah di waktu mendatang, akan diupayakan penempatan sejumlah Pengacara LBH Rakyat Halut yang tinggal menetap di Ibukota Kecamatan se Halut ini.
“Jadi masyarakat yang butuh pendampingan hukum saat dipanggil di Polsek, ada team hukum kami di kecamatan yang langsung dampingi mereka. Tidak perlu lagi harus mereka jauh jauh ke Tobelo”.
Saat disinggung tentang berapa jumlah Pengacara LBH Rakyat Halut saat ini, Egbert Hoata menjelaskan secara rinci.
“Saat ini Pengacara yang bekerja di LBH Rakyat Halut ada 3 orang. Baru baru ini ada 3 orang yang ikut pendidikan dan Ujian Profesi advokat dengan biaya sendiri dan bulan september ini mereka tiga akan disumpah. Jadi total kami nanti ada 6 orang pengacara. Dibantu oleh 8 orang Paralegal. Masih sangat kurang untuk kami bisa menjangkau 19 kecamatan se Halut ini”.
Ia berharap Pemerintah daerah ikut memikirkan penyediaan Pengacara LBH Rakyat Halut di 19 Kecamatan ini. Daerah perlu membiayai Pengurus LBH yang ada ini ikut pendidikan dan Ujian Pengacara supaya mereka bisa memiliki ijin beracara sebagai Pengacara yang resmi.
“Saya harap di ahir Tahun ini Pemkab Halut bisa mengikutkan 3 orang dari LBH Rakyat Halut pendidikan dan ujian Pengacara di Manado. Jika itu terwuujd, maka kami sudah punya 9 Pengacara di ahir tahun ini. Saya akan bagi mereka. 1 pengacara bisa untuk sementara menangani 2 kecamatan dulu. Mudah mudahan tahun 2023 dan 2024, Pemkab Halut juga bisa membiayai lagi sehingga target kami di semua ibukota kecamatan se Halut ini, pada Tahun 2025 sudah ada pengacara yang berkedudukan di semua kecamatan yang siap membantu masyarakat Halut yang terkena masalah hukum dengan Cuma Cuma”.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini juga menjamin jika para Sarjana Hukum yang dibiayai Pemda untuk pendidikan dan ujian pengacar nanti benar benar akan mengabdi bagi kepentingan hukum rakyat miskin Halut dengan Cuma Cuma.
“Kalau mungkin dulu ada sarjana Hukum yang dibiayai dengan uang daerah mengikuti pendidikan dan ujian pengacara, lalu setelah mereka lulus mereka tidak mengabdi di Halut tapi menjadi Pengacara di daerah lain. Maka tidak akan sama dengan kami LBH Rakyat Halut ini”
Sebagai ketua, sebelum para Sarjana Hukum itu akan dibiayai untuk mengikuti PKPA dan Ujian Advokat, mereka harus membuat pernyataan dulu di atas meterai yang menyatakan siap membantu tanpa biaya bagi masyarakat miskin dan juga siap tinggal di ibukota kecamatan yang nantinya akan kami tunjuk”.
“Kalau mereka bersedia, kita akan usahakan ajukan nama mereka untuk PKPA dan UA dibiayai dari Uang daerah. Tapi kalau mereka tidak bersedia, kamipun tidak akan mau ajukan nama mereka.”.
“Mimpi besar kami di tahun 2025 nanti. Kalau ada masyarakat miskin Halut yang punya masalah Hukum di daerah pelosok sekalipun, sudah sejak awal mereka akan didampingi Pengacar LBH Rakyat Halut. Sebab di setiap Ibukota kecamatan, ada pengacara kami di sana. Bila perlu nanti, saat mereka baru dipanggil Polsek saja sudah ada pengacara LBH Rakyat Halut yang medampingi mereka. Itu mimpi besar kami dari LBH Rakyat Halut” Ungkap Pria yang mengenyam pendidikan Hukum di Univ “45” Makassar dan Prodi Magister Hukum di Universitas Kristen Indonsia Paulus Makassar ini
Di ahir wawancara, Egbert tak lupa sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Halut Frans Manery, Sekda EJ Papilaya dan Ketua DPRD Halut Janlis Kitong serta anggota DPRD Lainnya yang sudah mendukung upaya LBH Rakyat Halut selama bertahun tahun untuk lahirnya Perda Bantuan Hukum Bagi Rakyat Miskin Halut sehingga tidak lama lagi akan disahkan di Paripurna DPRD Halut
Saat Pak Julius Dagilaha menjadi ketua DPRD, kami sudah beberapa kali memperjuangkan lahirnya Perda ini. Tapi nanti setelah Pak Janlis Kotong jadi ketua DPTD Halut baru keinginan ini terwujud. Terima kasih Pak Janlis dan Kawan kawan DPRD Halut. Juga terima kasih Bupati Frans Manery dan Sekda Pak EJ Papilaya”(mkh011)